Kamis, 24 September 2015

MENGAKHIRKAN MAKAN PADA IEDUL ADHA HINGGA SELEPAS SHOLAT IED ADALAH KHUSUS BAGI ORANG YANG BERKURBAN SAJA

Oleh: asy-Syaikh Abbul 'Abbas Yasin bin 'Ali al-'Adeny -hafidzohullahu ta'alaa-

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Ibnu Majah dan selainnya, Dari hadist Ibnu Buraidah dari ayahnya,

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان لا يخرج يوم الفطر حتى يطعم ولا يطعم يوم النحر حتى يرجع .

" Bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak melakukan sholat iedul fitri hingga beliau makan dan tidak makan pada iedul adha hingga kembali dari sholat.” *

al-Imam Ibnu Qudamah -rahimahullah- berpendapat dalam kitab " al-Mughni ” (2/275) :

" Termasuk sunnah adalah makan ketika hari iedul fitri sebelum sholat ied, dan tidak memakan apapun ketika iedul adha hingga selesai sholat ied. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama seperti, Ali, Ibnu Abbas, Malik, asy- Syafi'iy dan lainnya, dan pada pendapat ini tidak terdapat perbedaan pendapat di kalangan ahlul ilmi...

(sampai pada perkataan beliau): " Berkata al-Imam Ahmad: adapun 'iedul adha tidak diperbolehkan seseorang itu makan hingga pulang dari sholat jika dia memiliki hewan untuk disembelih, karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam makan dari sembelihannya**, dan jika tidak ada baginya hewan sembelihan maka tidak apa-apa makan sebelum sholat ied.” -selesai penukilan-

Berkata pula al-Imam Ibnu Qudamah -rahimahullah dalam kitab " Tuhfatul Ahwadzi ” (3/81) : " Dan Ahmad bin Hanbal mengkhususkan hukum mustahabnya mengakhirkan makan pada iedul adha bagi siapa yang mempunyai sembelihan. ” -selesai penukilan-

Juga al-Imam az-Zaila'iy -rahimahullah- dalam kitab " Tabyiinul Haqooiq syarhu Kanzid Daqooiq ” (1/226) berkata:
" ini (yakni, mengakhirkan makan hingga selesai sholat ied) adalah hak bagi siapa yang berkurban untuk memakan sebagian dari sembelihannya, adapun selain yang berkurban tidak. ” -selesai penukilan-

Ditulis oleh asy-Syaikh Abul Abbas Yasin bin 'Ali al-Adeny -hafidzohullahu ta'alaa-

Pada hari Selasa, 8 Dzulhijjah 1436 H

----------------------
* Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (no. 2801) dishahihkan oleh al-Albany dalam kitab al-Misykatul Mashobih no. 1440

Dengan teks:

أن النبي صلى الله عليه وسلم كان لا يخرج يوم الفطر حتى يطعم ولا يطعم يوم النحر حتى ينحر

** Pendapat beliau -rahimahullah- berasal dari hadist Ibnu Buraidah dengan tambahan teks

”...  حتى يرجع فيأكل من أضحيته"

" ... hingga kembali dari sholat kemudian makan dari sembelihannya ”

Diriwayatkan oleh al-Imam ad-Daruquthny dalam kitab sunannya no. 1715 dan al-Imam ad-Darimy dalan sunannya no. 1600 dishahihkan tambahan tersebut oleh al-Imam Ibnu Qathan dalam kitab " Nasbur Royah lil Imam az-Zaila'i (2/150) dan al-Imam al-Albany dalam kitab " Shohih wa Dho'if al-Jami' ash-Shogir ” no. 8976.