==================
ﻭﻓﻲ ﺍﻟﺼﺤﻴﺤﻴﻦ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﺃﺑﻲ ﺑﺮﺩﺓ ﻋﻦﺃﺑﻲ ﻣﻮﺳﻰ ﻗﺎﻝ ﻭﻟﺪ ﻟﻲ ﻏﻼﻡ ﻓﺄﺗﻴﺖ ﺑﻪﺇﻟﻰ ﺍﻟﻨﺒﻲ ﻓﺴﻤﺎﻩ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻭﺣﻨﻜﻪ ﺑﺘﻤﺮﺓ ﺯﺍﺩﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﺩﻋﺎ ﻟﻪ ﺑﺎﻟﺒﺮﻛﺔ ﻭﺩﻓﻌﻪ إﻟﻲ .
* Dalam shahihain dari Abu Burdah dari Abu Musa Al Asy' ariy, " Anakku lahir, lalu aku membawa dan mendatangi Rasulullah shallahu ' Alaihi wasallam memberinya nama Ibrahim dan kemudian men- tahnik- nya dengan kurma." Dalam riwayat Imam Bukhori ada tambahan, " maka beliau mendoakan kebaikan dan keberkahan baginya."
Makna Hadits :
At-tahnik adalah memamah (mengunyah) sesuatu dan meletakkannya di hanik
(langit mulut)bayi, dan yang demikian untuk melatih bayi dari makanan dan untuk menguatkannya.
Penjelasan Hadits :
• Berkata Al Imam Nawawi :
" Didalam hadits tersebut
disunnahkan melakukan tahnik kepada bayi, dan bolehnya tabaruk
( meminta berkah) kepada orang shalih. Dan anjuran untuk membawa bayi kepada orang shalih agar mendapatkan barokah darinya."
Berkata AlHafidz Ibnu Hajar:
" Dalam hadits terdapat faidah diantaranya, mentahnik bayi dan meminta barokah kepada orang shalih. Dan mengantarkan bayi kepada orang2 shalih ketika baru lahir atau setelahnya."
________________________
* Komentar Syaikh bin Baaz terhadap penjelasan di atas :
" Ucapan tersebut perlu diteliti, yang benar bahwa tahnik adalah KEKHUSUSAN bagi Nabi shallahu ' alahi wasallam saja, tidak diqiyaskan dengan selainnya. Dikarenakan Allah telah menjadikan barokah pada diri beliau shallahu ' alahi wasallam dan itu Allah khususkan bagi Nabi tanpa selainnya.
Para sahabat pun tidaklah pernah melakukan demikian kepada selain Rasulullah shallahu' alahi wasallam. Sedangkan mereka adalah orang- orang yang paling paham tentang syariat. Maka wajib bagi manusia mengikuti jejak mereka.
* Dan, bila tabaruk dengan tahnik dibolehkan kepada selain Nabi, hal yang demikian bisa mengantarkan pelakunya kepada perbuatan syirik.
Ta'liq Syaikh bin Baaz dalam Fathul Baari 1/ 327
____Salafy Tegal__
Publikasi:
WA Salafy Solo
17 September 2015