Rabu, 02 Desember 2015

DIANTARA PERTANYAAN YANG TIDAK SEPANTASNYA UNTUK DITANYAKAN

✒�� Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah

�� Pertanyaan: Jika seorang suami yang mendapati laki-laki lain menggauli istrinya, apakah boleh untuk membunuhnya ataukah tidak? Karena kami pernah mendengar dari salah seorang ulama bahwa suami tersebut boleh membunuhnya?

�� Jawaban:

✋��❌ Pertanyaan semacam ini tidak boleh. Tidak boleh bertanya semacam ini, agar si penanya tidak tertimpa dengannya.

☝�� Allah Azza wa Jalla berfirman:

لَا تَسْأَلُوْا عَنْ أَشْيَاءَ إِنْ تُبْدَ لَكُمْ تَسُؤْكُمْ.

���� “Janganlah kalian menanyakan hal-hal yang jika kalian ketahui justru akan menyusahkan kalian.” (QS. Al-Maidah: 102)

��❌ Tidak boleh bertanya semacam ini yang sifatnya “seandainya terjadi”, kalau setelah kejadian maka baru boleh ditanyakan.

�� Sumber artikel:
http://www.alfawzan.af.org.sa/node/5755

⚪ WhatsApp Salafy Indonesia
⏩ Chanel Telegram : http://telegram.me/forumsalafy

��������������✋����