Selasa, 27 Oktober 2015

Hukum televisi dan nasehat bagi yang memiliki televisi

➖NASEHAT➖➖➖
����

❓Tanya:
Ustadz apa hukumnya TV? Tolong nasehatkan kepada orang tua yang masih punya TV khususnya salafiyyun! Jazakumullahu khoiron

⭕Jawab:
��Oleh Al Ustadz Abul Faruq Ayip Syafruddin hafizhahullah

✔Wa antum fajazakumullahu khoiron.

✋Ya saya nasehatkan janganlah menjadi orang suvi (suka tivi). Bagaimana tidak?

��Di dalam televisi itu terjadi banyak kemungkaran.
❌Ada musiknya,
❌nanti ada wanita yang tidak berhijab.

��"Oh saya menonton beritanya"

❓Lha yang membaca berita siapa? Kan begitu. Ini dari sisi yang dilihat dan didengar.

��Belum dari sisi hal-hal yang sifatnya tidak dirasakan oleh orang yang menonton.

❓Dalam bentuk apa?
��Menyusupkan pemikiran-pemikiran, nilai-nilai yang bertentangan dengan syariat.

��Saya pernah melihat sebuah iklan besar, yang iklan itu mengiklankan tentang sebuah sinetron di salah satu stasiun televisi. Judulnya sinetron itu, yang saya ingat
��"Tuhan ada dimana-mana".

❓Coba?
��Artinya melalui sinetron itu, ingin ditanamkan aqidah yang sesat. Ini diiklankan. Ini salah satu, dan sekian banyak mafasid, kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh televisi.

☝Maka kalau ada salafy yang seperti itu, ya segera bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala, beristighfar, bertaubat kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

����Download Audio disini
��http://www.thalabilmusyari.web.id/2015/10/hukum-televisi-dan-nasehat-bagi-yang.html

��TIS | طلب العلم الشرعي